Mengingat Resolusi Jihad Para Santri dan Ulama Diberbagai Penjuru Daerah!! Asal Usul Hari Santri Nasional

Indonesia adalah negara yang mayoritas beragama Muslim bahkan dari sebelum Bangsa ini merdeka, selain jenderal dan pahlawan naional ulama dan santri dari berbagai pondok pesantren diberbagai daerah juga memiliki peran penting terhadap kemerdekaan bangsa Indonesia pada tahun 1945.

Uraian singkat terkait peran para santri dalam mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia menjadi dasar Peringatan Hari Santri Nasional ini ditetapkan oleh presiden. Tahun ini tema yang diusung dalam Hari Santri Nasional yakni “Santri Siaga Jiwa dan Raga”. Dilansir website resmi Kemenag, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan tema ini merupakan bentuk pernyataan sikap bagi para santri di Indonesia agar selalu siap siaga dengan menyerahkan jiwa dan raga dalam membela tanah air, mempertahankan persatuan Indonesia, dan mewujudkan perdamaian dunia. Tidak hanya itu, sikap “Siaga Jiwa Raga” juga merujuk pada komitmen seumur hidup bagi para santri untuk membela tanah air yang lahir dari sifat santun, rendah hati, pengalaman, dan tempaan yang diterima santri selama masa pendidikan di pesantren.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan peringatan Hari Santri dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015. Dalam Keppres tersebut, setiap tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Hari Santri ditetapkan Jokowi di Masjid Istiqlal, Jakarta. Keppres tersebut diteken langsung oleh Jokowi pada 15 Oktober 2015 Keppres ini ditetapkan dengan menimbang peran ulama dan santri saat memperjuangkan Kemerdekaan RI. Tanggal 22 Oktober sendiri dipilih sebagai bentuk pengingat akan seruan resolusi jihad pada 22 Oktober 1945 oleh para santri dan ulama di berbagai penjuru daerah. Saat itu, KH Hasyim Asy’ari memimpin perumusan fatwa ‘Resolusi Jihad’ di kalangan kiai pesantren. Resolusi jihad mewajibkan setiap muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari serangan penjajah Meski diperingati setiap tahunnya, Hari Santri yang jatuh pada 22 Oktober tidak termasuk hari libur nasional.

Login